Tips Ustadz Adi Hidayat Agar Anak Cepat Hafal Alquran

Gambar
Moslemcommunity - SETIAP orangtua muslim pasti menginginkan anaknya bisa menghafal Alquran. Hanya saja jika tidak memiliki ilmunya, mengajarkan hafalan Alquran kepada si kecil sedikit sulit. Namun mulai sekarang jangan khawatir, sebab Ustadz Adi Hidayat membagikan tipsnya. Dalam video yang diunggah akun Instagram faidil_azmi, Ustadz Adi Hidayat membeberkan cara cepat agar anak menghafal Alquran. “Pertama ibu dan bapak memperbanyak sekarang berdoa, minta kepada Allah didekatkan anak itu kepada Alquran,” ucapnya. Kedua, perangkat elektronik yang menyiarkan acara tidak bagus dihilangkan, lalu diganti dengan speaker yang bisa memutar ayat-ayat suci Alquran. “Robah perangkat di rumah jadi perangkat yang mendekatkan kepada Alquran. Mulai sekarang TV yang acaranya tidak bagus, hilangkan. Beli speaker aktif, putar Alquran. Ya, di ruangan tengah, di kamar bacakan Alquran, buka. Jadi nanti begitu ada, tiap waktu, 24 jam, putar Alquran,” tutur Adie Hidayat. Kemudian kepada orangtua yang anaknya

Wow Aksinya Viral, Dua Oknum Polisi Diduga Peras Warga Diperiksa Propam Polrestabes Medan



Moslemcommunity - Citra Polri kembali tercoreng akibat ulah oknum anggota yang ‘nakal’.

Kali ini, dua oknum petugas SPKT Polsek Percut Sei Tuan jajaran Polrestabes Medan diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang ingin membuat laporan pengaduan kasus pengrusakan rumah.



Ulah oknum aparat ini pun tersebar melalui video yang viral di media sosial (medsos), lantaran direkam oleh korbannya dan diunggah ke facebook.

Dengan beredarnya video melalui medsos, Propam Polrestbes Medan langsung tanggap melakukan pemanggilan terhadap kedua oknum tersebut.

“Kita sudah memeriksa dua oknum yang videonya sudah viral di medsos,” kata Kasi Propam Polrestbes Medan Kompol M Arifin, Sabtu (15/9/2018).

Arifin menjelaskan, kedua oknum tersebut yaitu Aiptu BD dan Bripka MS. Keduanya diduga meminta uang kepada masyarakat bernama Roida Tampubolon dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Saat ini keduanya masih dimintai keterangannya oleh penyidik Propam,” sebutnya.

Dibeberkan Arifin, keduanya diduga meminta sejumlah uang kepada warga sebesar Rp20 ribu saat membuat laporan pengaduan polisi di Polsek Percut Sei Tuan, pada Juli 2018 lalu.

“Kita akan memberikan tindakan tegas akan kepada oknum yang melakukan penyimpangan dengan sanksi pecat, apabila nantinya dalam proses terbukti bersalah,” tukasnya.

Sementara itu, kedua oknum itu saat dilakukan  pemeriksaan membantah melalukan pemerasan terhadap korban.

Ia mengaku dipaksa oleh korban untuk menerima uang yang diletakan korban di meja SPKT Polsek Percut Sei Tuan.

“Dia terus memaksa saya mengambil uang tersebut, saya tidak pernah memintanya, ” kata mereka saat dimintai keterangannya oleh penyidik Propam. [psid]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Ustadz Adi Hidayat Agar Anak Cepat Hafal Alquran

Soal Aksi #2019GantiPresiden, Pakar: Polri Jangan Berasumsi

Inilah Kisah Teladan Ustadz Hari Moekti, Hijrah dari Kemaksiatan Menuju Islam Kaffaah