Postingan

Menampilkan postingan dengan label Reklamasi

Tips Ustadz Adi Hidayat Agar Anak Cepat Hafal Alquran

Gambar
Moslemcommunity - SETIAP orangtua muslim pasti menginginkan anaknya bisa menghafal Alquran. Hanya saja jika tidak memiliki ilmunya, mengajarkan hafalan Alquran kepada si kecil sedikit sulit. Namun mulai sekarang jangan khawatir, sebab Ustadz Adi Hidayat membagikan tipsnya. Dalam video yang diunggah akun Instagram faidil_azmi, Ustadz Adi Hidayat membeberkan cara cepat agar anak menghafal Alquran. “Pertama ibu dan bapak memperbanyak sekarang berdoa, minta kepada Allah didekatkan anak itu kepada Alquran,” ucapnya. Kedua, perangkat elektronik yang menyiarkan acara tidak bagus dihilangkan, lalu diganti dengan speaker yang bisa memutar ayat-ayat suci Alquran. “Robah perangkat di rumah jadi perangkat yang mendekatkan kepada Alquran. Mulai sekarang TV yang acaranya tidak bagus, hilangkan. Beli speaker aktif, putar Alquran. Ya, di ruangan tengah, di kamar bacakan Alquran, buka. Jadi nanti begitu ada, tiap waktu, 24 jam, putar Alquran,” tutur Adie Hidayat. Kemudian kepada orangtua yang anaknya ...

Anies Ingin HGB Reklamasi Dibatalkan, Ini Tanggapan Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra

Gambar
Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra (wartakota) Moslemcommunity.net - Gubernur Jakarta Anies Baswedan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) membatalkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pulau di kawasan reklamasi Teluk Jakarta. BPN tak bisa memenuhi permintaan Anies. Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra menilai HGB yang sudah diterbitkan memang tidak mudah untuk dibatalkan. Jalan yang paling mungkin bagi Pemprov DKI adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) supaya HGB bisa dicabut dari pulau reklamasi. "HGB yang sudah diterbitkan BPN tidak bisa begitu saja dibatalkan atas permintaan pihak lain, kecuali BPN menyadari adanya kesalahan administratif dlm penerbitannya. Itupun tidak mudah dilakukan," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/1/2018). Bila saja BPN menyadari kesalahannya dalam penerbitan HGB, pembatalan HGB tak lantas menjadi mudah. Tentu pihak pemohon HGB bisa tidak terima dengan pembatalan HGB yang sebelumnya sudah dia dapat, apalagi...

BPN Tak Cabut HGB Pulau Reklamasi, Begini Reaksi Anies

Gambar
Foto Anies Baswedan (Merdeka) Moslemcommunity.net - Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengatakan penerbitan sertifikat HGB untuk pulau reklamasi tidak bisa ditarik kembali. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menunggu surat resmi dari BPN sebelum melakukan tindakan selanjutnya. "Saya tunggu suratnya (resmi) dulu," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018). Anies mengatakan telah melakukan prosedur yang benar dalam menarik kembali kebijakan reklamasi dari pemerintahan sebelumnya. Dia menyayangkan BPN yang menjawab suratnya tidak secara resmi tapi melalui konferensi pers kepada wartawan. "Semuanya kami sudah atur kok urutannya. Nanti anda akan dengar dan gini, saya ingin sampaikan, tertib. Kami kirim surat ke BPN kami nggak konpers. Ini adalah proses administratif. Kami mendengar BPN konferensi pers, tapi malah belum ada suratnya. Kami ingin jaga adab dalam menjalankan pemerintahan," sebutnya. Anies menyebut...

Begini Jawaban Tegas Sandiaga Uno Saat Diminta Ganti Rugi ke Pengembang Reklamasi

Gambar
Foto Sandaga Uno (Eramuslim) Moslemcommunity.net - Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menilai ada kesalahan prosedur, dalam proses perizinan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pulau reklamasi pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurutnya, klaim kesalahan tersebut sudah lama dipetakan oleh pihaknya. "Ada kesalahan dalam pengajuan HGB tersebut dan ini sudah lama dipetakan," ujar Sandiaga, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018). Oleh karena itu, ia menyebut Gubernur DKI Anies Baswedan akhirnya mengirimkan surat permintaan penundaan dan pencabutan sertifikat HGB pulau reklamasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI. Sandiaga pun mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI siap menerima konsekuensi dari pencabutan HGB tersebut. Meskipun nominal ganti rugi dana yang harus dikembalikan kepada para pengembang cukup besar, yakni sekira Rp 483 miliar. Uang tersebut memang telah diberikan pengembang untuk Bea Pe...

Postingan populer dari blog ini

Tips Ustadz Adi Hidayat Agar Anak Cepat Hafal Alquran

Rayakan Pergantian Tahun, Kembang Api Meledak dan Terjadi Kebakaran, Ribuan Penonton di Pantai Sydney Dievakuasi

Polisi Siap Bubarkan Acara Ahmad Dhani di Solo karena Tak Keluarkan Izin, Begini Tanggapan Tegas Panitia