Tips Ustadz Adi Hidayat Agar Anak Cepat Hafal Alquran

Gambar
Moslemcommunity - SETIAP orangtua muslim pasti menginginkan anaknya bisa menghafal Alquran. Hanya saja jika tidak memiliki ilmunya, mengajarkan hafalan Alquran kepada si kecil sedikit sulit. Namun mulai sekarang jangan khawatir, sebab Ustadz Adi Hidayat membagikan tipsnya. Dalam video yang diunggah akun Instagram faidil_azmi, Ustadz Adi Hidayat membeberkan cara cepat agar anak menghafal Alquran. “Pertama ibu dan bapak memperbanyak sekarang berdoa, minta kepada Allah didekatkan anak itu kepada Alquran,” ucapnya. Kedua, perangkat elektronik yang menyiarkan acara tidak bagus dihilangkan, lalu diganti dengan speaker yang bisa memutar ayat-ayat suci Alquran. “Robah perangkat di rumah jadi perangkat yang mendekatkan kepada Alquran. Mulai sekarang TV yang acaranya tidak bagus, hilangkan. Beli speaker aktif, putar Alquran. Ya, di ruangan tengah, di kamar bacakan Alquran, buka. Jadi nanti begitu ada, tiap waktu, 24 jam, putar Alquran,” tutur Adie Hidayat. Kemudian kepada orangtua yang anaknya ...

Kuasa Hukum HRS, Kapitra Ampera Sebut Kasus Chat Dihentikan



Moslemcommunity.net - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dikabarkan telah menghentikan kasus dugaan video chat m35um Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang juga melibatkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Kapitra Ampera, kuasa hukum Habib Rizieq, mengatakan sebenarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus kliennya itu sudah diterbitkan sejak Februari 2018. Namun, ia tidak mengerti alasan penyidik tidak mengumumkan status terbaru terhadap kasus Habib Rizieq yang tengah berada di Arab Saudi itu.

"Iya, kita minta polisi segera umumkan. Kita sudah tunggu lama dari Februari agar polisi beri kepastian hukum," kata Kapitra kepada Okezone, Rabu (6/6/2018).

Kapitra mendesak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera mengumumkan SP3 kasus Habib Rizieq, sebagaimana mereka cepat-cepat mengumumkan status tersangka kliennya kepada publik.

"Demi kepastian hukum, polisi harus umumkan SP3 kasus chat HRS segera," tegas Kapitra.

Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan video chat bernuansa p**nografi tersebut, Habib Rizieq Shihab dijerat Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29, Pasal 6 juncto Pasal 32 dan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang p**nografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (okezone)

[http://news.moslemcommunity.net]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Ustadz Adi Hidayat Agar Anak Cepat Hafal Alquran

Rayakan Pergantian Tahun, Kembang Api Meledak dan Terjadi Kebakaran, Ribuan Penonton di Pantai Sydney Dievakuasi

Polisi Siap Bubarkan Acara Ahmad Dhani di Solo karena Tak Keluarkan Izin, Begini Tanggapan Tegas Panitia