Tips Ustadz Adi Hidayat Agar Anak Cepat Hafal Alquran

Gambar
Moslemcommunity - SETIAP orangtua muslim pasti menginginkan anaknya bisa menghafal Alquran. Hanya saja jika tidak memiliki ilmunya, mengajarkan hafalan Alquran kepada si kecil sedikit sulit. Namun mulai sekarang jangan khawatir, sebab Ustadz Adi Hidayat membagikan tipsnya. Dalam video yang diunggah akun Instagram faidil_azmi, Ustadz Adi Hidayat membeberkan cara cepat agar anak menghafal Alquran. “Pertama ibu dan bapak memperbanyak sekarang berdoa, minta kepada Allah didekatkan anak itu kepada Alquran,” ucapnya. Kedua, perangkat elektronik yang menyiarkan acara tidak bagus dihilangkan, lalu diganti dengan speaker yang bisa memutar ayat-ayat suci Alquran. “Robah perangkat di rumah jadi perangkat yang mendekatkan kepada Alquran. Mulai sekarang TV yang acaranya tidak bagus, hilangkan. Beli speaker aktif, putar Alquran. Ya, di ruangan tengah, di kamar bacakan Alquran, buka. Jadi nanti begitu ada, tiap waktu, 24 jam, putar Alquran,” tutur Adie Hidayat. Kemudian kepada orangtua yang anaknya ...

Demokrat: Jangan Samakan Kebijakan Era SBY dengan Sekarang

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon (kanan). Foto: Dok Pri.

Moslemcommunity.net - Ketua DPP Demokrat, Jansen Sitindaon meminta pemerintah tidak mencari dalih pelantikan perwira aktif polisi atau TNI, untuk diterapkan pada Komjen M. Iriawan sebagai Plt Gubernur Jabar. Walaupun di era SBY hal itu pernah dilakukan, namun menurutnya itu tidak bisa menjadi dasar 'yurisprudensi politik' bisa dilakukan kembali.

"Tanri Bali sudah alih status, dari TNI menjadi PNS dengan menjadi jadi Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik di Kemendagri, baru kemudian diangkat jadi Plt Gubernur. Setia Purwaka juga sebelumnya sudah alih status jadi PNS menjadi Irjend di Kementrian Informasi dan Teknologi baru kemudian diangkat jadi Plt. Gubernur Jatim. Jadi berbeda dengan M. Iriawan ini," ujar Jansen dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/6).

Karena itu, ia menegaskan jangan disama-samakan kebijakan pada presiden sebelumnya, apalagi dijadikan 'yurisprudensi politik' kebijakannya di zaman pak SBY oleh Jokowi. "Zaman sekarang sudah copypaste namun salah prosesnya. Di zaman SBY itu semua kebijakannya penuh pertimbangan, terukur dan prudent," katanya.

Pernyataan Jansen ini, terkait komentar Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut pemerintahan SBY pernah melakukan langkah serupa dengan melantik anggota TNI aktif sebagai penjabat gubernur. "Pak SBY bilang ini melampaui batas dan keterlaluan. Emang SBY lupa pada waktu Tanribali diangkat menjadi Plt di Sulawesi Selatan. Itu tentara aktif atau sudah pensiun?," ungkap Ngabalin.

Mayjen TNI Achmad Tanribali Lamo menjadi Plt Gubernur Sulawesi Selatan pada Januari-April 2008. Kemudian Ngabali mengungkapkan di era SBY pula, Mayjen TNI Setia Purwaka yang dilantik menjadi Pj Gubernur Jawa Timur pada 2008-2009.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Komjen M Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat. Tjahjo menegaskan tidak ada pelanggaran aturan dalam pelantikan tersebut, dan tim hukum Sekretariat Negara (Setneg) sudah menelaah dasar hukum pengajuan nama itu.

"Saya bertanggungjawab sesuai undang-undang. Tidak mungkin saya ajukan nama untuk Keputusan Presiden (Keppres), jika itu melanggar undang-undang," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (18/6) malam.

Dia pun menegaskan Keppres tidak akan keluar begitu saja tanpa ada telaah terlebih dulu dari tim hukum Setneg. Jika melanggar, maka pengajuan nama untuk Pj Gubernur tidak akan disepakati.

"Saya menerima kritik dan saran. Yang penting, tidak melanggar undang-undang," tambah Tjahjo. (republika)

[http://news.moslemcommunity.net]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Ustadz Adi Hidayat Agar Anak Cepat Hafal Alquran

Rayakan Pergantian Tahun, Kembang Api Meledak dan Terjadi Kebakaran, Ribuan Penonton di Pantai Sydney Dievakuasi

Polisi Siap Bubarkan Acara Ahmad Dhani di Solo karena Tak Keluarkan Izin, Begini Tanggapan Tegas Panitia