Tips Ustadz Adi Hidayat Agar Anak Cepat Hafal Alquran

Gambar
Moslemcommunity - SETIAP orangtua muslim pasti menginginkan anaknya bisa menghafal Alquran. Hanya saja jika tidak memiliki ilmunya, mengajarkan hafalan Alquran kepada si kecil sedikit sulit. Namun mulai sekarang jangan khawatir, sebab Ustadz Adi Hidayat membagikan tipsnya. Dalam video yang diunggah akun Instagram faidil_azmi, Ustadz Adi Hidayat membeberkan cara cepat agar anak menghafal Alquran. “Pertama ibu dan bapak memperbanyak sekarang berdoa, minta kepada Allah didekatkan anak itu kepada Alquran,” ucapnya. Kedua, perangkat elektronik yang menyiarkan acara tidak bagus dihilangkan, lalu diganti dengan speaker yang bisa memutar ayat-ayat suci Alquran. “Robah perangkat di rumah jadi perangkat yang mendekatkan kepada Alquran. Mulai sekarang TV yang acaranya tidak bagus, hilangkan. Beli speaker aktif, putar Alquran. Ya, di ruangan tengah, di kamar bacakan Alquran, buka. Jadi nanti begitu ada, tiap waktu, 24 jam, putar Alquran,” tutur Adie Hidayat. Kemudian kepada orangtua yang anaknya ...

Lawan Kezaliman, Inilah Para Advokat yang Siap Bela Ustadz Zulkifli Muhammad Ali


Moslemcommunity.net - Ustadz Zulkifli Muhammad Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian. Dai nasional asal Payakumbuh, Sumatra Barat itu akan menghadap polisi pada Kamis (18/01/2018) di Jakarta.

Ustadz Zulkifli akan didampingi oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Ustadz Zulkifli Muhammad Ali atau disingkat TA UZMA. Sejumlah pengacara yang telah berpengalaman menangani kasus serupa sebelumnya turut bergabung dalam TA UZMA tersebut.

Diantaranya, DR. Sulistyowati, SH,MH, Evi Risna Yanti, SH, MKn, DR. Mahendradatta, SH,MH, Michdan, SH, Nasrullah Nasution, SH, MKn dan para advokat lainnya. Mereka semua siap mendampingi proses hukum dai berdarah Minang itu.

Sesuai undangan penyidik yang diterima tersangka, pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Sementara penetapan tersangka ini berdasarkan tuduhan pada Pasal 16 jo 4 Huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang_Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sedangkan menurut penuturan Edi Kusmana, adik ipar ustadz Zulkifli, kasus yang diperkarakan ini berupa potongan ceramah tentang paham komunisme, Syiah dan KTP palsu pada tahun 2016 silam. Video itu kembali viral seiring muncul berita penetapan tersangka terhadap ustadz Zulkifli.

“Terkait status tersangka ustadz kita, Zulifli Muhammad Ali, maka dengan ini, disampaikan bahwa beliau dijerat dalam kasus UU ITE, ujaran kebencian dan SARA terkait paham komunisme, KTP palsu Cina, Syiah yang tersebar tahun 2016 silam di medsos,” ungkap Edi Kusmana melalui keterangan tertulisnya. [kiblat]

[http://news.moslemcommunity.net]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Ustadz Adi Hidayat Agar Anak Cepat Hafal Alquran

Rayakan Pergantian Tahun, Kembang Api Meledak dan Terjadi Kebakaran, Ribuan Penonton di Pantai Sydney Dievakuasi

Polisi Siap Bubarkan Acara Ahmad Dhani di Solo karena Tak Keluarkan Izin, Begini Tanggapan Tegas Panitia