Tips Ustadz Adi Hidayat Agar Anak Cepat Hafal Alquran

Gambar
Moslemcommunity - SETIAP orangtua muslim pasti menginginkan anaknya bisa menghafal Alquran. Hanya saja jika tidak memiliki ilmunya, mengajarkan hafalan Alquran kepada si kecil sedikit sulit. Namun mulai sekarang jangan khawatir, sebab Ustadz Adi Hidayat membagikan tipsnya. Dalam video yang diunggah akun Instagram faidil_azmi, Ustadz Adi Hidayat membeberkan cara cepat agar anak menghafal Alquran. “Pertama ibu dan bapak memperbanyak sekarang berdoa, minta kepada Allah didekatkan anak itu kepada Alquran,” ucapnya. Kedua, perangkat elektronik yang menyiarkan acara tidak bagus dihilangkan, lalu diganti dengan speaker yang bisa memutar ayat-ayat suci Alquran. “Robah perangkat di rumah jadi perangkat yang mendekatkan kepada Alquran. Mulai sekarang TV yang acaranya tidak bagus, hilangkan. Beli speaker aktif, putar Alquran. Ya, di ruangan tengah, di kamar bacakan Alquran, buka. Jadi nanti begitu ada, tiap waktu, 24 jam, putar Alquran,” tutur Adie Hidayat. Kemudian kepada orangtua yang anaknya

Sesumbar 'Tak Ragu Tembak Orang' saat Wawancara, Fredrich Yunadi akan Dipanggil Polri


Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Moslemcommunity.net - Sosok pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjadi satu yang diperbincangkan orang ditengah kemelut kasus korupsi e-KTP. Dirinya memang terbilang sering menyampaikan pernyataan yang kemudian diserang balik oleh warganet.

Saat dalam wawancara eksklusif bersama Najwa Shihab pun, Fredrich menceritakan sekilas tentang dirinya mulai soal 'saya suka mewah' hingga mengaku tak segan menembakkan peluru jika merasa terancam.

Tak hanya jadi perbincangan publik, ternyata pernyataan ini juga memancing pembicaraan Polri.
Polri berencana memanggil pengacara Fredrich Yunadi menyusul pernyataan kontrofersialnya itu.

"Saya dapat informasi dari Baintelkam (Badan Intelijen Keamanan Polri) akan dimintai klarifikasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Setyo mengatakan, aparat keamanan maupun masyarakat sipil yang mengantongi izin kepemilikan senjata sekalipun, tak bisa seenaknya melepaskan tembakan.

Pemilik senjata harus memiliki pertimbangan yang cukup ketat untuk menembak, misalnya, jika di bawah ancaman yang membahayakan nyawanya. "Menembak itu kan ada ancaman. Ancamannya melakukan penembakan itu dengan ancaman yang seimbang," kata Setyo.

Polri juga tidak sembarangan mengeluarkan izin kepemilikan senjata untuk masyarakat sipil, khususnya dengan tujuan membela diri. Setyo mengatakan, Polri akan terlebih dahulu menimbang urgensi orang tersebut untuk menyimpan senjata.

"Misalnya, dia direktur keuangan suatu perusahaan yang dia memang memerlukan karena ancaman, dia memerlukan senjata," kata Setyo.Pengacara juga termasuk profesi yang dipertimbangkan dalam mengeluarkan izin kepemilikan senjata karena tuntutan pekerjaan yang berisiko mendapat intervensi.

Dia melanjutkan, syarat mendapatkan senjata pun dilakukan sangat ketat melalui serangkaian tes, mulai dari kondisi fisik, kejiwaan, dan tes menembak. Untuk perizinan, Polri akan melalukan evaluasi secara berkala.

Pada wawancara eksklusif bersama Najwa Shihab, Fredrich membantah keras tudingan kepada Novanto yang menyebut kliennya pura-pura sakit. Dirinya mengaku akan melawan siapa pun yang memfitnah kliennya berpura-pura sakit dengan melapor ke polisi.

Fredrich juga menegaskan kepada aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz yang hadir dalam acara itu, bahwa ia tidak takut dengan manuver LSM tersebut yang mengorek-ngorek harta kekayaan kliennya. "Lo saya enggak takut sama siapa pun, saya enggak takut. Saya di tengah jalan, saya tembak langsung orangnya. Saya enggak ragu-ragu kok. Saya kan punya izin," kata Fredrich.

jatim.tribunnews.com

[http://news.moslemcommunity.net]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips Ustadz Adi Hidayat Agar Anak Cepat Hafal Alquran

Soal Aksi #2019GantiPresiden, Pakar: Polri Jangan Berasumsi

Inilah Kisah Teladan Ustadz Hari Moekti, Hijrah dari Kemaksiatan Menuju Islam Kaffaah