Moslemcommunity - SETIAP orangtua muslim pasti menginginkan anaknya bisa menghafal Alquran. Hanya saja jika tidak memiliki ilmunya, mengajarkan hafalan Alquran kepada si kecil sedikit sulit. Namun mulai sekarang jangan khawatir, sebab Ustadz Adi Hidayat membagikan tipsnya. Dalam video yang diunggah akun Instagram faidil_azmi, Ustadz Adi Hidayat membeberkan cara cepat agar anak menghafal Alquran. “Pertama ibu dan bapak memperbanyak sekarang berdoa, minta kepada Allah didekatkan anak itu kepada Alquran,” ucapnya. Kedua, perangkat elektronik yang menyiarkan acara tidak bagus dihilangkan, lalu diganti dengan speaker yang bisa memutar ayat-ayat suci Alquran. “Robah perangkat di rumah jadi perangkat yang mendekatkan kepada Alquran. Mulai sekarang TV yang acaranya tidak bagus, hilangkan. Beli speaker aktif, putar Alquran. Ya, di ruangan tengah, di kamar bacakan Alquran, buka. Jadi nanti begitu ada, tiap waktu, 24 jam, putar Alquran,” tutur Adie Hidayat. Kemudian kepada orangtua yang anaknya ...
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
HEBOH! Viral Video: Tak Mau Ditilang, Ibu-ibu Ribut Ngotot dengan Polisi
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
@brimob_id
Moslemcommunity.net - Bicara soal pengguna jalan banyak kisah unik, lucu bahkan bikin geram. Belum lama ini beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu yang serdang mengendarai mobil yang melawan saat ditilang petugas kepolisian. Hal tersebut terlihat dari unggahan akun Instagram bernama @brimob_id pada Rabu tanggal 29 November 2017. Ada-ada saja ya kelakukan ibu yang satu ini
Video tersebut menjadi viral setelah di unggah oleh akun tersebut. Di dalam Video tersebut tampak seorang ibu sedang berada di dalam mobil dan ditilang oleh kepolisian sebab TNKB-nya (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sudah habis masa berlakunya.
Dalam video tersebut juga tampak plat nomor mobilnya, yakni B1938KVC. Ketika diminta untuk memperlihatkan surat kelengkapan kendaraannya, si ibu ini mengatakan memiliki semunya tapi tidak ingin memberikan kepada petugas yang ingin memeriksa kelengkapan tersebut. Namun si ibu ini malah meminta petugas tersebut menunjukkan surat tugas, Petugas kepolisian ini pun langsung menunjukkan surat tugasnya.
Walau sudah nyata-nyata bersalah, Ibu ini tetap tidak mau menunjukkan surat-surat tersebut. Petugas kepolisian ini pun mengambil kunci mobilnya, nggak terima kunci mobilnya di bawa ibu ini justru meneriaki petugas polisi ini jambret.
terdengar suara petugas polisi saat mengambil kunci mobil sambil berkata "Mohon maaf ya, bu".
Si ibu ini malah berkata begini "Eh jambret, bapak jambret! Jangan jambret! Jambret, jambret! Eh, polisi jambret! Awas awas!"
Selain itu, terdengar ibu ini juga mengatakan bahwa dirinya akan menelepon pengacaranya. Bahkan ia berani meminta petugas polisi ini untuk ke Kantor Polres.
Berikut keterangan dan video yang di unggah akun @brimob_id
"Ceritanya si ibu dihentikan dan di periksa,karna TNKB sudah habis masa berlakunya,kemudian meminta petugas untuk menunjuk kan surat tugas, sudah di kasih surat tugas,tetap saja masih ngeyel,malahan neriakin Polisi Jambrett!! Monggo di tindak pak @polantasindonesia sedih hati ini di triakin jambret"
Jumpa Pers Pemberlakuan Peraturan Registrasi Kartu Prabayar Pakai KTP dan KK Adiatmaputra Fajar TolongShare - Ingat ya! Sisa 3 Hari untuk Registrasi Ulang Kartu Ponsel Anda. Jika Kelewat, Akibatnya Begini Mulai Selasa nanti, 31 Oktober 2017, pengguna kartu seluler prabayar wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan registrasi. Hal ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) no.14 tahun 2017 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan tujuan registrasi merupakan upaya pemerintah mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan kepada konsumen. "Untuk kepentingan nasional single identity," ujar Rudiantara dikantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (11/10/2017). Pada pelaksanaannya nomor registrasi untuk pelanggan kartu prabay...
Foto Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil source: pikiranrakyat.com Moslemcommunity.net - Pupus sudah harapan Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk dapat maju pada Pilgub Jabar 2018 melalui Partai Golkar. Hal ini dikarenakan DPP Golkar telah memberikan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien untuk berlaga di Jabar. Terkait hal tersebut, Dedi Mulyadi belum mau berbicara banyak. Dedi meminta waktu untuk memikirkan strateginya. Kang Dedi Mulyadi yang saat ini menjabat bupati Purwakarta akhir-akhir ini gencar mempromosikan facebooknya yang kini hampir menyentuh angka 10 juta likers. “Nanti saja, (saya) mau bikin pernyataan resmi,” ujar Dedi saat dihubungi, Minggu (29/10/2017) seperti yang dilansir oleh Teropong Senayan . Namun, Dedi belum memberikan informasi yang jelas kapan dia akan memberi keterangan resmi. Selain itu, Dedi juga belum menyebut langkah apa yang akan diambilnya ke depan. “Kami Kabarin,” jawab Dedi singkat. Sedangkan Ketua Bidang Media dan Penggala...
Moslemcommunity.net - Video seorang pria marah-marah saat ditilang polisi viral di media sosial. Pria itu adalah Ketua DPC PDIP Bima, Ruslan Usman. Dalam video yang beredar, Ruslan tampak marah-marah ke seorang polisi. Polisi itu lalu menunjukkan pelat nomor mobil Ruslan yaitu MAN 1. "Kesalahan saya apa? Maksud bapak ini apa?" tanya Ruslan ke polisi itu sambil menunjuk-nunjuk. "Kendaraan bapak STNK-nya tidak sesuai," kata polisi yang dibentak Ruslan. "Bapak jangan ambil mobil saya dong. Hebat betul bapak. Apa urusannya? Bapak main ambil kunci saja," ucap Ruslan lagi masih dengan nada tinggi. Video yang viral itu lalu sampai ke telinga petinggi PDIP. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Ruslan jelas-jelas salah karena tidak tertib. "Ruslan nyata-nyata bersalah, menggunakan nomor pelat mobil yang tidak seharuanya. Sebagai warga partai yang seharusnya tunduk pada hukum, langkah yang dilakukan sangatlah tidak terpuji, dan hal ini merupakan pelanggara...
Komentar
Posting Komentar